Suara.com - Redenominasi, menjadi topik hangat di dunia ekonomi Indonesia akhir-akhir ini. Setelah Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyatakan persiapan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah dilakukan sejak lama.
Meskipun begitu masyarakat awam mungkin belum begitu paham dengan redenominasi rupiah ini. Maka dari itu, Suara.com berusaha memberi penjelasan terkait serba-serbi redenominasi mulai dari pengertian, tujuan hingga manfaatnya untuk rupiah.
Pengertian Redenominasi
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Artinya, redenominasi rupiah merujuk pada pengurangan tiga angka nol di belakang.
Sehingga nantinya, uang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Menurut Gubernur BI, redenominasi perlu memperhatikan tiga faktor, yaitu:
- kondisi makroekonomi yang stabil
- stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil
- kondisi sosial dan politik yang kondusif
Perry Warjiyo mengatakan bahwa meskipun persiapan redenominasi rupiah telah dilakukan akan tetapi saat ini belum waktu yang tepat. Sebab, ekonomi Indonesia masih terpengaruh oleh dampak global sehingga memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
"Pertimbangan utama adalah timing atau momen yang tepat. Meskipun kondisi ekonomi kita sudah baik, tetapi perlu memilih waktu yang tepat," ujar Perry.
Tujuan Redenominasi
Dikutip dari djkn.kemenkeu.go.id, Tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
Bagi Rupiah, redenominasi menjadi penting karena mata uang negara ini pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia. Peringkatnya berada di bawah Zimbabwe dan Vietnam.