Suara.com - Belakangan ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat banyak menuai sorotan karena sejumlah kontroversi.
Beberapa pihak menduga, ajarannya dinilai sudah menyimpang dari Islam sesungguhnya. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Menurut Ma'ruf Amin, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa kalangan untuk menindaklanjuti dugaan kontroversi Al Zaytun. Termasuk juga melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, muncul dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Dugaan ini pun menjadi perhatian banyak pihak.
Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan akan ada tersangka kasus Al-Zaytun yang menjadi polemik di masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Mahfud MD pada Selasa (4/7/2023) di Istana Wakil Presiden Jakarta. Mahfud menuturkan sudah ada penyidikan dan gelar perkara atas kontroversi pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengharapkan penyelesaian kasus dan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun harus bijak.
Sebab, ada ribuan santri yang masih mengenyam pendidikan di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyelesaian masalah Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri.
Ridwan Kamil mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Deretan Politisi dan Jenderal yang Terjerat dalam Kasus Al Zaytun
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kini Panji Gumilang Disorot PPATK, Ada Indikasi Terlibat TPPU?
Tidak hanya itu saja, ponpes yang dinakhodai oleh Panji Gumilang ini juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan NII KW 9, dan inilah mengapa desakan dari ormas Islam begitu kuat meminta agar Al Zaytun dibubarkan.