Suara.com - Belakangan ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat banyak menuai sorotan karena sejumlah kontroversi.
Beberapa pihak menduga, ajarannya dinilai sudah menyimpang dari Islam sesungguhnya. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan tindakan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun.
Menurut Ma'ruf Amin, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa kalangan untuk menindaklanjuti dugaan kontroversi Al Zaytun. Termasuk juga melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, muncul dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Dugaan ini pun menjadi perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kini Panji Gumilang Disorot PPATK, Ada Indikasi Terlibat TPPU?
Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan akan ada tersangka kasus Al-Zaytun yang menjadi polemik di masyarakat. Hal itu dikatakan oleh Mahfud MD pada Selasa (4/7/2023) di Istana Wakil Presiden Jakarta. Mahfud menuturkan sudah ada penyidikan dan gelar perkara atas kontroversi pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengharapkan penyelesaian kasus dan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun harus bijak.
Sebab, ada ribuan santri yang masih mengenyam pendidikan di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyelesaian masalah Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri.
Ridwan Kamil mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Deretan Politisi dan Jenderal yang Terjerat dalam Kasus Al Zaytun
Baca Juga: Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?
Tidak hanya itu saja, ponpes yang dinakhodai oleh Panji Gumilang ini juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan NII KW 9, dan inilah mengapa desakan dari ormas Islam begitu kuat meminta agar Al Zaytun dibubarkan.
Al Zaytun bukanlah pesantren yang baru berdiri, karena pesantren ini telah dibangun sejak 1993 atau saat Orde Baru (Orba) berkuasa. Meskipun kerap dianggap menyimpang, pesantren ini tetap berdiri tegak dan muridnya berdatangan dari sejumlah daerah.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, menyebutkan besarnya dana yang terkumpul dari para anggota NII KW 9 yang dipimpin oleh pendiri Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, juga turut mengalir dan dinikmati oleh sejumlah jenderal dan pejabat era orde baru yang kini masih memiliki pengaruh besar.
Menurutnya, sejak awal berdiri, NII KW 9 sejatinya memiliki misi untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya dana masyarakat.
Sejumlah nama tokoh seperti Ali Moertopo, Wiranto, Hendropriyono hingga Moeldoko sebelumnya diisukan terseret dalam kisruh ponpes tersebut. Namun demikian, kabar ini sama sekali belum terbukti kebenarannya hingga bergulir sebagai kabar burung.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama