Suara.com - Emiten tambang nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau TBP bersiap membagikan dividen tunai sebesar Rp1,4 triliun atau Rp22,189 per saham kepada pemegang saham.
Kesepakatan ini diperoleh usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada 28 Juni 2023. Rapat ini dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 57.307.026.300 saham atau 90,82% dari total saham NCKL.
Nantinya, dividen ini akan dibagikan kepada 63,09 saham NCKL. Dividen tunai tersebut merupakan 30% dari laba bersih TBP pada tahun buku 2022, yang mencapai Rp4,66 triliun. Selain itu, TBP juga menetapkan Rp8 miliar atau 0,17% dari laba bersih sebagai dana cadangan wajib.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen TBP:
Baca Juga: IMF Minta Jokowi Hentikan Hilirisasi Ekspor Nikel, Bahlil: Tidak Perlu Ikut Campur!
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai di situs web BEI: 4 Juli 2023
- Tanggal Pencatatan (recording date): 12 Juli 2023
- Cum Dividen untuk Perdagangan Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 10 Juli 2023
- Ex Dividen untuk Perdagangan Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juli 2023
- Cum Dividen untuk Perdagangan Pasar Tunai: 12 Juli 2023
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 13 Juli 2023
- Pembayaran dividen: 3 Agustus 2023
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. dan anak perusahaannya mencatat laba bersih sebesar Rp4,7 triliun pada tahun 2022, meningkat 137,1% dari Rp2,0 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh laba bersih entitas induk yang mencapai Rp2,91 triliun, naik 307,7% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp715 miliar.
Pendapatan usaha perusahaan juga mengalami kenaikan menjadi Rp9,6 triliun pada tahun 2022, naik 16,3% dari Rp8,2 triliun pada tahun 2021.
Peningkatan pendapatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan di perusahaan dan anak perusahaannya, seperti yang dijelaskan dalam keterangan tertulis dari Trimegah Bangun Persada.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, beban pokok penjualan sedikit meningkat menjadi Rp4,89 triliun pada tahun 2022 dibandingkan dengan Rp4,51 triliun pada tahun sebelumnya.
Sedangkan, beban penjualan, umum, dan administrasi mengalami penurunan menjadi Rp889,91 miliar dari Rp948,49 miliar pada tahun sebelumnya. Pendapatan dari sumber lain juga meningkat menjadi Rp198,55 miliar dari Rp72,40 miliar pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
Pada tahun 2022, perusahaan tidak mengalami kerugian penghentian produksi. Hal ini berbeda dengan tahun 2021, di mana NCKL mengalami kerugian sebesar Rp11,92 miliar akibat penghentian produksi.