Suara.com - Kementerian PUPR mengungkapkan perkembangan perbaikan jalan rusak di daerah-daerah. Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, kekinian perbaikan jalan daerah masih terkendala anggaran yang belum cair.
Sehingga, realisasi pengerjaan program perbaikan ini sama sekali belum berjalan.
"Anggarannya belum ada," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (5/7/2023).
Dalam hal ini, Kementerian PUPR telah menargetkan perbaikan jalan daerah tahap pertama dimulai pada Juli dengan biaya Rp 14,6 triliun.
Baca Juga: Venue di GBK Rampung, FIBA World Cup Jadi Digelar
Sedangkan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, anggaran perbaikan jalan daerah ditetapkan sebesar Rp 32,7 triliun.
Hedy melanjutkan, Kementerian Keuangan akan melakukan tahap klarifikasi dan verifikasi terhadap alokasi anggaran ke pemerintah daerah terkait dengan kapasitas fiskal pemda.
"Sama Keuangan (Kemenkeu) berpendapat ada beberapa hal yang perlu diklasifikasi, yaitu masalah fiskal. Ini kapasitasnya tinggi kenapa harus dikasih Inpres. Jadi perlu diklarifikasi kenapa kita mengalokasikan di situ," jelas dia.
Hedy menambahkan, dalam tahap pertama program ini terbagi menjadi dua 1A dan 1B dengan anggaran awal Rp 7,44 triliun. "Bagaimana yang lainnya? itu perlu diklarifikasi masalah fiskal," pungkas dia.
Baca Juga: Pengguna Tol Kena Tarif Rp 724 Ribu, Kementerian PUPR Buka Suara