Suara.com - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Suryana mulai ketar-ketir menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh DPR RI.
Dia bilang petani tembakau yang berpotensi terdampak atas pengesahan Rancangan RUU Kesehatan sesungguhnya adalah pahlawan devisa negara.
"Lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," kata Suryana dikutip Senin (3/7/2023).
Menurut dia, negara selama ini memanfaatkan cukai hasil tembakau (CHT) hingga sebesar lebih dari Rp 200 triliun sebagai salah satu sumber penerimaan negara.
Baca Juga: Komisi IX: RUU Kesehatan Rokok Dipisahkan dari Zat Adiktif
Sementara itu akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Mundayat, menyatakan DPR RI hendaknya melakukan sosialisasi mengenai substansi dalam RUU Kesehatan yang akan disahkan dalam waktu dekat. Menurutnya, DPR perlu mengumumkan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai atau yang belum tercapai. “Sebenarnya perlu ada proses sosialisasi yang dijalankan oleh mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR agar segera mendapatkan pengesahan.
Keputusan ini diambil usai membacakan pendapat akhir mini fraksi dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6).
"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna?," tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh dalam rapat Komisi IX bersama pemerintah di Gedung DPR RI.
"Setuju," kata peserta yang hadir. Nihayatul selanjutnya mengetok palu sekali.
Baca Juga: RUU Kesehatan Mulus ke Paripurna, Industri Tembakau Tanah Air Mulai Ketar-ketir
Sebanyak tujuh fraksi,PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP setuju Omnibus Law RUU Kesehatan ke Rapat Paripurna. Lalu dua fraksi lainnya yakni Demokrat dan PKS menolak.