Suara.com - Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Ariobimo Nandito Ariotedjo, hari ini, bakal menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (kejagung).
Pria yang akrab disapa Dito Ariotedjo ini akan diperiksa soal kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah menyebut menteri termuda di Kabinet Jokowi-Maruf Amin tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Benar diperiksa Senin," singkat Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito disebut-sebut turut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.
Terlepas dari hal itu, Dito Ariotedjo sebelum menjadi Menpora merupakan pebisnis. Dirinya berkecimpung bisnis di sektor olah raga dan energi dan pertambangan.
Selain di dua bidang bisnis itu, Pada tahun 2010, Dito juga pernah membangun bisnis startup Grupara dan coworking space. Hanya saja, dikabarkan sejumlah bisnis itu tidak lagi beroperasi.
Kemudian, pada tahun 2021, Dito bersama artis kondang Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor gurita bisnis Rans Sport. Bahkan, dia menjabat sebagai Chairman Rans Nusantara FC dan Chairman Rans PIK Basketball di Indonesia Basketball League (IBL).
Akan tetapi, setelah dilantik menjadi Menpora, Dito mengundurkan diri sebagai Chairman dari klub sepak bola dan bola basket itu.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Hari Ini Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo