Daftar Hari Libur dan Cuti Periode Juli - Agustus 2023

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 02 Juli 2023 | 17:05 WIB
Daftar Hari Libur dan Cuti Periode Juli - Agustus 2023
Ilustrasi Kalender (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pergantian bulan di tahun 2023 ini selalu diiringi dengan pertanyaan terkait cuti bersama dan libur nasional. Hal ini rasanya wajar, karena pemerintah beberapa kali memberikan keputusan di hari terakhir untuk beberapa cuti bersama, seperti Idul Adha 2023 lalu. Secara lebih lengkap, berikut daftar tanggal merah dan cuti Juli - Agustus 2023 mendatang.

Tentu saja apa yang disampaikan di artikel ini akan mengacu pada apa yang dirilis oleh pemerintah pada SKB 3 Menteri terbaru. Bukan tidak mungkin, akan ada tambahan cuti bersama pada libur nasional yang diberlakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2023 ini.

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Untuk bulan Juli dan Agustus 2023 sendiri setidaknya akan terdapat dua tanggal merah yang pasti menjadi libur nasional. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Arus Balik Iduladha: Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan Sejak Sabtu Malam

  • 19 Juli 2023, pada hari Rabu, dalam rangka Tahun Baru Islam
  • 17 Agustus 2023, pada hari Kamis, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Sejauh ini, hanya ada dua tanggal merah yang terdapat di kalender Indonesia untuk bulan Juli dan Agustus 2023 ini. Namun demikian apakah ini berarti hanya akan ada dua hari libur saja pada dua bulan ini?

Kemungkinan Cuti Bersama

Jika melihat apa yang terjadi pada beberapa tanggal merah sebelumnya, tentu saja tidak menutup kemungkinan akan adanya cuti bersama yang diagendakan pemerintah. Seperti yang paling dekat beberapa waktu lalu, terkait cuti bersama Idul Adha 2023.

Karena satu dan lain pertimbangan, cuti bersama membuat adanya libur panjang pada minggu terakhir bulan Juni ini. Keputusan ini juga diambil pada hari-hari terakhir menjelang waktu cuti bersama, sehingga cukup membuat gejolak di kalangan perkantoran swasta dan lembaga pemerintahan.

Jika melihat hari jatuhnya tanggal merah, yakni Tahun Baru Islam pada hari Rabu dan Hari Kemerdekaan RI pada hari Kamis, bukan tidak mungkin akan menjadi long weekend selanjutnya bukan?

Baca Juga: Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2023? Cek Aturan Terbarunya

Tentu saja, hal ini sifatnya masih sangat spekulatif, karena keputusan libur dan cuti bersama tetap akan kembali ke tangan pemerintah, dan masyarakat dapat menjadikannya acuan utama. Cuti bersama atau tidaknya tanggal tersebut tetap harus menunggu keputusan dari pihak pemerintah.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI