Suara.com - Jumlah korban kasus penipuan pre-order iPhone komplotan bersaudara Rihana dan Rihani diprediksi masih akan terus bertambah.
Hal ini disampaikan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dengan merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa mutasi rekening "si kembar" tersebut kini mencapai Rp86 miliar.
"Dengan adanya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban Rihana dan Rihani, kemungkinan korban akan semakin bertambah," ujar Sugeng dalam keterangannya pada Minggu (2/7/2023).
Sugeng berharap, polisi segera menangkap Rihana dan Rihani. Dengan demikian, polisi dapat mengungkap aliran dana yang diduga telah merugikan reseller sebesar Rp 35 miliar.
Baca Juga: Lady Nayoan Akui Gaji Rendy Kjaernett Pas-Pasan, Dicibir Mokondo: Pantes Dibeliin iPhone
"Dengan penangkapan Rihana dan Rihani, kasus penipuan preorder iPhone ini akan terungkap, dan aliran dana yang diduga telah merugikan reseller sebesar Rp 35 miliar dapat diselesaikan," ujar dia.
Menurut dia, dengan dukungan dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) bisa membuat kedua saudara itu bisa semakin cepat ditangkap.
Terlebih, hingga kini kedua pelaku selalu menghindar dari panggilan penyidik. Sugeng menganggap keterlibatan Densus 88 juga memungkinkan, mengingat kasus serupa yang melibatkan penguasa Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa mutasi rekening dari pasangan kembar penipu, Rihana dan Rihani, mencapai Rp86 miliar. Rihana dan Rihani diduga telah menipu banyak orang dengan modus preorder atau pemesanan iPhone, dan total kerugian reseller diperkirakan mencapai Rp35 miliar.
Baca Juga: Lady Nayoan Ungkap Rendy Kjaernett tidak Punya Banyak Uang, Syahnaz hanya Dimanfaatkan?