Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau para pengemudi angkutan umum agar mengikuti pola antrean saat menunggu penumpang dan tidak melakukan ngetem sembarangan dengan menggunakan dua lajur jalan, yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Saat ini, untuk angkutan umum, telah ditetapkan pola antrean. Namun, memang masih ada beberapa pengemudi yang memaksa untuk berhenti paralel di dua sisi jalan. Hal ini menyebabkan terjadinya perlambatan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Minggu (2/7/2023).
Ia menegaskan, tidak hanya wajib berhenti di titik yang telah ditentukan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, pengemudi angkutan juga sebaiknya bersikap sabar dan tidak menerobos antrean saat berhenti di sisi paling kiri jalan.
"Kita bisa melihat, bisa menggunakan tiga lajur. Nah, yang kita imbau adalah agar menggunakan sisi kiri, tetapi tidak perlu terburu-buru saling menyalip di persimpangan tersebut," jelas Syafrin.
Baca Juga: Heru Budi Diminta Jangan Gengsi Renovasi JIS Demi Piala Dunia U-17 2023
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa sejumlah pintu keluar tol juga dapat menyebabkan kemacetan di ruas tol dalam kota, seperti pintu keluar tol di kawasan Semanggi dan Slipi.
"Kami bersama kepolisian secara manual mengatur pergerakan di kawasan Semanggi agar lebih lancar. Di sana, terdapat pergerakan terus-menerus ke arah Slipi, dan setelah itu ada yang ingin belok kanan dengan dua sisi, yang pertama di sisi Semanggi agak jauh, kemudian yang satu lagi di bundaran," jelas Syafrin, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyebut bahwa sebanyak 20 simpang sudah menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu mengurangi kemacetan.
Penerapan AI tersebut dapat mengatur waktu lampu lalu lintas (traffic light) berdasarkan informasi dari basis data internal Google, meningkatkan fungsi sistem manajemen lalu lintas yang adaptif, serta menghitung volume lalu lintas secara aktual.