Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyetorkan dividen ke negara sekitar Rp 101 miliar. Hal ini salah satunya didorong transformasi perseroan sepanjang 2022 hingga kembali mengukir sejarah dengan mencetak laba tertinggi sepanjang masa sebesar Rp585 Miliar.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, dividen yang diserahkan setara 18 persen dari laba perseroan pada 2022 lalu.
"Penyerahan deviden ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi untuk negara, khususnya mendorong program-program kerakyatan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Shelvy di Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan memberikan dividen terbesar sepanjang sejarah BUMN kepada negara senilai Rp 80,2 triliun. Rincian setoran dividen BUMN kepada negara terdiri atas dividen BUMN perusahaan terbuka senilai Rp 50,20 triliun dan sisanya Rp 29,97 triliun disumbangkan BUMN perusahaan non terbuka.
Menteri Erick mengatakan bahwa ASDP merupakan salah satu dari 7 BUMN non terbuka sebagai penyumbang deviden terbesar. Dengan demikian, lanjutnya, ASDP menjadi BUMN yang turut memberi sumbangsih kepada negara, supaya negara tidak hanya mendapatkan pemasukan dari pajak tetapi juga hasil usaha yang baik.
"(Dividen) Untuk apa? Untuk program-program yang mendorong daripada program kerakyatan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan sebagainya. Inilah keseimbangan yang terus dijaga, di mana BUMN sehat mampu memberikan kontribusi kepada rakyat Indonesia," kata dia.
Sementara itu, manajemen ASDP berhasil melakukan terobosan operasional dan keuangan pasca pandemi Covid-19. Sehingga pada tahun 2022 lalu kembali membukukan kinerja positif dengan mencetak laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdiri Rp 585 miliar.
Shelvy mengatakan ada dua faktor utama yang berkontribusi atas pencapaian ini. Pertama, dari sisi eksternal, adalah dampak pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, selama tahun 2022, khususnya periode layanan Angkutan Lebaran dan Natal Tahun Baru tahun 2022 lalu, pergerakan penumpang dan kendaraan telah kembali normal, dan terus menunjukkan kenaikan.
Bahkan, pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pasca pandemi Covid-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.
Baca Juga: Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
Kedua, faktor internal, antara lain dengan pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan ASDP.