Smeru Institute: UKM Indonesia Masih Hadapi Tantangan dan Hambatan di Era Digital

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 12:48 WIB
Smeru Institute: UKM Indonesia Masih Hadapi Tantangan dan Hambatan di Era Digital
Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat bahwa UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta dapat menyerap 96,92% tenaga kerja.

Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta. Dari jumlah itu, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro.

Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil. Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahan- kemudahan berwirausaha lainnya.

Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen.

Dalam acara Forum Kajian Pembangunan (FKP) yang diadakan oleh SMERU Research Institute dan Tokopedia, berdasarkan riset terbarunya, peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan serta kemudahan sebagaimana yang didapatkan oleh pelaku usaha skala mikro.

"Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian,” ungkap peneliti yang akrab dipanggil Dira ini ditulis Kamis (29/6/2023).

Menurut Dira, dari hasil risetnya terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain kapasitas pelaku usaha.

“Ia harus menyesuaikan kapasitas produksi yang lebih besar hingga perlu manajemen bisnis dan pengawasan yang baik,” ungkapnya.

“Juga ketersediaan pekerja yang belum memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan,” sambungnya lagi.

Baca Juga: BRIlian Preneur Asal Sumsel: Bawa UMKM Songket Palembang Naik Kelas Dengan Digitalisasi

Kendala regulasi pun menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pengusaha kecil dan menengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI