Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan ucapan dan makna Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim di Indonesia. Dalam perayaan kali ini, Wapres Wapres menekankan keutamaan dari ajaran Idul Adha, yaitu mengenai pentingnya menjunjung tinggi kemanusiaan melalui keluasan hati yang lapang, serta berbagi kebahagiaan kepada orang lain.
"Iduladha mengajarkan tentang pentingnya menjunjung kemanusiaan dengan cara berbagi kebahagiaan oleh umat yang memiliki kelapangan," ujar Wapres dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, Wapres juga mencontohkan keteladanan dari Nabi Ibrahim AS yang dikisahkan mendapatkan perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk kepatuhan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
"Keteladanan Nabi Ibrahim A.S. mengandung pesan mulia tentang keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang tidak bercela, kata Wapres.
Baca Juga: Penampakan Sapi Limousin 1 Ton Milik Wapres Ma'ruf Amin di Masjid Istiqlal
"Kepatuhannya kepada Allah SWT dan keikhlasannya untuk berkorban, sepatutnya menginspirasi kita untuk menjadi muslim yang utuh," tambah dia.
Dalam kesempatan ini, Wapres bakal menyerahkan kurban sapi di Masjid Istiqal pada Idul Adha 1444 Hijriah. Kurban sapi yang diserahkan berjenis Limousin dengan berat 1.154 Kg.
Kekinian, sapi tersebut telah berada di Masjid Istiqlal da diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal yang juga sebagai Badan Pengelola Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saepudin pada hari Selasa (27/06/2023).
"Rencananya, secara resmi sapi kurban tersebut akan diserahkan langsung oleh Wapres usai menunaikan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal kepada panitia kurban pada Kamis," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Selain di Masjid Istiqlal, Wapres juga menyerahkan 56 hewan kurban sapi di seputar Jabodetabek dengan berat rata-rata 800 kg dan 10 ekor kambing.
Baca Juga: KAI Sebut Penumpang Mulai Penuhi Stasiun Saat Libur Panjang Idul Adha
Hewan kurban yang diserahkan oleh Wapres ini, telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh Badan Karantina Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, sehingga memenuhi syarat dan layak untuk menjadi hewan kurban.