Selain itu, Nanindya juga memiliki lima unit kendaraan dengan total senilai Rp948.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp43.000.000. Dengan begitu, total asetnya dalam laporan harta kekayaan periode tersebut senilai Rp3.741.000.000.
Selanjutnya, dalam laporan LHKPN periode 2021, aset Nanindya Nataningrum yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta naik berkali-kali lipat. Adapun aset tanah dan bangunan yang dimilikinya naik menjadi Rp4.050.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 106 m2/200 m2 di negara [unknown], hasil sendiri Rp1.250.000.000.
2. Tanah seluas 500 m2 di negara [unknown], warisan Rp2.800.000.000.
Lalu ada aset kendaraan nilai total Rp1.045.100.000 yang terdiri dari:
1. Mobil, Honda Freed Tahun 2014, hasil sendiri Rp221.000.000.
2. Motor Honda Kharisma Tahun 2007, hasil sendiri Rp2.100.000.
3. Motor Honda Beat Tahun 2015, hasil sendiri Rp7.000.000.
4. Mobil Toyota Avanza Tahun 2012, hasil sendiri Rp95.000.000.
Baca Juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri
5. Mobil Toyota Jeep Tahun 2019, hasil sendiri Rp450.000.000.