Suara.com - Belakangan ini, profil dan kekayaan Nanindya Nataningrum menjadi sorotan. Nama Nanindya Nataningrum memang dibicarakan banyak orang, lantaran dirinya adalah seorang jaksa dituding menggiring opini, dan diduga menyuruh korban pelecehan untuk ikhlas terhadap kasus yang dialaminya.
Perlu diketahui, Nanindya Nataningrum adalah salah satu jaksa yang menangani kasus yang dialami oleh seorang wanita muda yang menjadi korban tindakan asusila oleh anak mantan pejabat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kronologi kejadian sempat diungkap oleh akun Twitter @zanatul_91 milik Iman Zanatul yang merupakan kakak korban. Zanatul menyatakan bahwa pelaku kini sedang menjalani sidang dalam kasus asusila tersebut.
“Twitter, do Your Magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pngadilan. Melapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis @zanatul_91.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan akhirnya menjadi sorotan. Akun itu mengunggah foto jaksa wanita yang disebut bernama Nanindya Nataningrum.
“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!”, tulis @PartaiSocmed .
Unggahan tersebut akhirnya mengundang banyak komentar dari warganet. Dan banyak juga yang penasaran dengan harta kekayaan Nanindya Nataningrum.
Kekayaan Nanindya Nataningrum
Dikutip dari laman LHKPN periode 2019, Nanindya Nataningrum yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp2.750.000.000, yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 106 m2/200 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.000.000.000.
Baca Juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri
2. Tanah seluas 500 m2 di Jakarta Timur, warisan Rp1.750.000.000.