Suara.com - Sebanyak 17,31 juta pengguna aktif pinjaman online (pinjol) di Tanah Air diketahui memiliki tagihan utang sebanyak Rp50,53 triliun kepada perusahaan Fintech Lending/Peer-to-Peer Lending.
Hal tersebut diketahui dari laporan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dari laman resmi lembaga tersebut, Selasa (27/6/2023).
Warga Pulau Jawa mendominasi utang pinjol ini dengan total pemilik akun pinjol sebanyak 12,88 juta pengguna dengan total utang yang dimiliki mencapai Rp39,29 triliun.
Dimana Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang warganya memiliki akun pinjol yakni sebanyak 4,6 juta akun pengguna dengan total tagihan utang mencapai Rp13,57 triliun.
Baca Juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke Nasabah
Diposisi kedua ada Provinsi DKI Jakarta yang dimana warganya memiliki 2,38 juta akun pinjol dengan outstanding utang mencapai Rp10,35 triliun.
Sisanya terbagi diberbagai macam daerah di luar Pulau Jawa.
Adapun akumulasi dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman hingga April 2023 mencapai Rp600,30 triliun. Sedangkan akumulasi penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.