GAPKI Ingatkan Kebakaran Hutan Tidak Identik dengan Kebun Sawit

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 13:12 WIB
GAPKI Ingatkan Kebakaran Hutan Tidak Identik dengan Kebun Sawit
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel pada Sabtu (24/6/2023). [ANTARA/Tumpal Andani Aritonang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum GAPKI Satrija B. Wibawa mengatakan, kebakaran hutan tidak identik dengan kebun sawit.

Menurut Satrija,Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) hanya fokus pada penanganan kebakaran lahan.

“Kebakaran hutan ada yang menangani sendiri dan bukan domain GAPKI,” kata Satrija dalam keterangannya, ditulis Selasa (27/6/2023).

Pernyataan itu disampaikan Satrija menjawab tudingan perkebunan sawit diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla)di Indonesia.

Baca Juga: Aplikasi Bank Benih Perkebunan Dukung Program Peremajaan Sawit Rakyat

Bahkan, kata Satria, tidak semua kebakaran lahan harus menjadi tanggung jawab GAPKI. Pasalnya, hingga saat ini baru 25 persen perusahaan sawit yang tergabung sebagai anggota GAPKI.

Satrija memastikan bahwa semua anggota GAPKI wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi kebakaran lahan.

Bahkan anggota GAPKI rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino.

“Anggota GAPKI, punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus mencegah keamananan dari bahaya kebakaran,” kata Satrija.

Pernyataan itu dibenarkan Ketua GAPKI Kalimantan Selatan (Kalsel) Edy Sapta Binti.
Edy Sapta Binti mengatakan, gelaran apel siaga yang dilakukan GAPKI Kalsel bersama dengan para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga konsesinya dari kebakaran.

Baca Juga: Bio Inti Agrindo Beberkan Rencanan Pengembangan Masyarakat Sekitar Perkebunan

“Tahun 2020, GAPKI punya MOU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan,” kata Edy Sapta Binti.

Direktur Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo mengatakan, kebakaran 2015 dan 2018 memberikan banyak pembelajaran penting.

Dari sini kita belajar bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu kerja sama dengan banyak pihak.

“Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi dan disisi lain api tidak bisa dipadamkan,” kata Rujito.

Untuk penanganan Api dalam konsesi, Rujito mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Dirjenbun dan BPBD.

“Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan.Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam.” ucapnya.

Menurut Rujito, pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi.
Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan dan KLHK.

Menurut Rujito, Astra Agro punya komitmen untuk membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km.

“Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan,” kata dia.

Terhadap masyarakat petani yang beroperasi di sekitar konsesi Kebun, Astra Agro menyiapkan pendampingan bagi petani agar tidak membakar.

”Ini bagian dari program CSR perusahaan,” kata dia.

Ari Dono, Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari mengungkapkan, saat menjabat sebagai Wakapolri, dirinya pernah memimpin asistensi dan supervisi Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh Indonesia.

Menurut Ari Dono Sukmanto, penanganan Karhutla tidak hanya fokus melakukan pemadaman saja, melainkan wajib mengedukasi masyarakat sebagai bagian penting pencegahan.

"Penanganan Karhutla tidak hanya dalam bentuk pemadaman, tetapi preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat" kata Ari Dono.

Ari Dono menjelaskan, berdasarkan hasil supervisinya, penanganan Karhutla saat itu cukup bagus.

Apalagi semua pihak seperti instansi pemerintah, perusahaan dan masyarakat ikut terlibat.

Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum juga sangat baik. Tindakan tegas pemerintah untuk menjatuhkan denda bagi pembakar lahan baik perorangan maupun perusahan membuat efek jera luar biasa.

Menurut Ari Dono, dalam tiga tahun terakhir kebakaran lahan banyak berkurang.

“Fenomena karhutla saat ini memang lebih didominasi fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau sehingga konsesi mudah terbakar,” kata Ari Dono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI