Pemerintah Mau Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Maksimal Rp22,5 Triliun

Senin, 26 Juni 2023 | 17:10 WIB
Pemerintah Mau Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Maksimal Rp22,5 Triliun
Ilustrasi surat utang.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI (26/6/2023) Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

Lelang SUN akan digelar pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 dan setelmen pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2023 dengan target Indikatif sebesar Rp15 triliun dan target maksimal sebesar Rp22,5 triliun.

Dengan 8 Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Jokowi Tambah Utang Baru Rp150,4 Triliun Sepanjang Tahun Ini

1. SPN03230929 (New Issuance) jatuh tempo pada tanggal 29 September 2023
2, SPN12240628 (New Issuance) jatuh tempo pada tanggal 28 Juni 2024
3. FR0095 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2028
4. FR0096 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2033
5. FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
6. FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
7. FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2051

Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN03230929 dan SPN12240628 maksimal 50% dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.

Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.

Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

Baca Juga: 10 Cara Halus Menolak Teman Pinjam Uang, Jangan Gentar kalau Dianya Ngelunjak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI