Gubernur BI Ungkap Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 Sudah Dilakukan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 26 Juni 2023 | 15:42 WIB
Gubernur BI Ungkap Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 Sudah Dilakukan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar redenominasi rupiah kembali menguat usai Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo pada Kamis (23/6/2023) mengatakan, persiapan untuk menyederhanakan nilai rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 sudah dilakukan sejak lama, termasuk dalam hal desain dan tahap-tahap pelaksanaannya.

Menurut dia, redenominasi perlu memperhatikan tiga faktor, yaitu kondisi makroekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

"Pertimbangan utama adalah timing atau momen yang tepat. Meskipun kondisi ekonomi kita sudah baik, tetapi perlu memilih waktu yang tepat," ujar Perry.

Meski demikian, Perry menuturkan, saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi karena perekonomian Indonesia masih terpengaruh oleh dampak global yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Ini Dia Dampak El Nino pada Hasil Pertanian di Jawa Tengah

"Jadi, kita harus sabar dan percaya pemerintah yang lebih memahami situasi di dalam negeri," ujar Perry.

Menteri keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga menyinggung alasan penyederhanaan nilai mata uang perlu dilakukan. 

Pertama, untuk meningkatkan efisiensi dalam transaksi dengan mempercepat waktu, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan menyederhanakan pencantuman harga barang dan jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sederhana.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN dengan mengurangi jumlah digit rupiah.

Untuk diketahui, wacana mengenai redenominasi rupiah atau penghapusan nol telah lama berkembang. Namun, hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rupiah belum mengalami perkembangan lebih lanjut. 

Baca Juga: Meski Melemah Akhir-akhir Ini, Rupiah Masih Berjaya Dibanding Nilai Tukar Negara Tetangga

Meski RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI