Suara.com - Rencana penyederhanaan nilai rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau Redenominasi sepertinya menjadi kenyataan. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan desain dan tahap redenominasi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, perubahan nilai rupiah Rp 1.000 menjadi Rp 1 sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama.
"Sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan kemudian bagaimana untuk langkah-langkahnya," ujar Perry seperti yang dikutip Senin (26/6/2023).
Meski begitu, pemberlakuan redenominasi ini perlu memperhatikan tiga faktor berbagai situasi perekonomian di tanah air.
Baca Juga: Meski Melemah Akhir-akhir Ini, Rupiah Masih Berjaya Dibanding Nilai Tukar Negara Tetangga
Pertama, kondisi makro ekonomi yang harus stabil. Kedua, sistem keuangan dan moneter harus stabil, serta, ketiga sosial dan politik yang kondusif.
"Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat," kata Perry.
Namun, tutur Perry, kekinian bukan waktu yang tepat untuk melakukan rencana redenominasi itu. Sebab, perekonomian nasional yang masih dalam bayang-bayang perekonomian global yang tengah bergejolak.
"Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada," imbuh dia.
Maka dari itu, Perry meminta semua pihak bersabar dengan rencana ini. Karena, rencana ini juga akan diputuskan oleh pemerintah.
Baca Juga: BI Catat Suku Bunga Kredit Masih Rendah Pada Mei 2023 Sebesar 9,73%
"Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri," pungkas Perry.