OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke Nasabah

Minggu, 25 Juni 2023 | 11:39 WIB
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bosnya Harus Bayar Ganti Rugi ke Nasabah
Ilustrasi OJK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim Likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI