Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia pada Sabtu (24/6/2023) untuk membatasi perjalanan di luar kota mengingat situasi keamanan yang tidak stabil akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Pemerintah Rusia telah mengambil kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dituduh melakukan pengkhianatan dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Melalui pernyataan yang disampaikan melalui media sosial pada dini hari Minggu, KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) mengimbau WNI untuk tetap tenang dan menghindari melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, sampai situasi menjadi lebih kondusif.
"Bagi WNI yang berada di wilayah Rostov dan Voronezh, diharapkan untuk mengikuti petunjuk pemerintah setempat agar tidak meninggalkan rumah/tempat tinggal kecuali dalam keadaan darurat," demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga: Wagner Memberontak di Rusia, Ancam Akan Serbu Moskwa
KBRI juga menyarankan WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena peningkatan pengamanan di tempat-tempat umum seperti transportasi publik, stasiun kereta api, dan bandara.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin kelompok Wagner, Yevgeny Prigozhin, melakukan pengkhianatan setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.
Di sisi lain, Prigozhin menuduh pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.
Prigozhin dalam beberapa bulan terakhir telah beberapa kali mengkritik Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu karena dianggap tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter tersebut.
Kelompok Wagner sebelumnya telah terlibat dalam pertempuran bersama pasukan Rusia di Ukraina.
Baca Juga: Tak Kunjung Padam, Vladimir Putin Ungkit Dampak Besar Triad Nuklir Rusia Bagi Ukraina