Suara.com - Usaha percepatan transisi energi Indonesia terus bergulir dengan digelarnya sebuah pertemuan yang dikatakan sebagai dialog masyarakat sipil di Jakarta oleh Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia.
JETP adalah satu dari setidaknya lima skema pendanaan untuk percepatan transisi energi Indonesia . Pertemuan tersebut mengundang elemen masyarakat sipil, lembaga antar pemerintah dan/atau internasional, serta perwakilan negara maju yang tergabung dalam forum International Partners Group (IPG) dalam konteks pendanaan percepatan transisi energi, khususnya skema investasi JETP.
Undangan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil yang memberikan masukan, pertimbangan, dan tuntutan untuk transisi energi yang berkeadilan.
Pertemuan tersebut dimulai dengan sosialisasi dari pihak pemerintah dan sekretariat JETP, dan disusul dengan diskusi terarah yang oleh Sekretariat JETP dibagi ke dalam lima kelompok teknis area fokus investasi JETP: Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distribusi; Pemensiunan Dini PLTU Batubara; Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan tipe baseload; Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan tipe variabel; dan Pembangunan Rantai Pasok Energi Terbarukan.
Baca Juga: Research Technology & Innovation Jadi Garda Terdepan Inovasi Pertamina Hadapi Transisi Energi
Beragam masukan yang diberikan oleh masyarakat sipil secara terang mengisyaratkan kebutuhan untuk perubahan paradigma dalam melihat transisi energi, yaitu agar energi berpusat pada rakyat dan lingkungan (people and planet centered energy).
Salah satu konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut adalah demokratisasi ekonomi seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33 ayat 4.
“Konsep pemerintah berangkat dari target-target yang ingin dicapai, yang sangat berfokus pada Net Zero Emission (NZE), bukan pada bagaimana demokratisasi ekonomi bisa diaplikasikan. Harusnya prinsip demokratisasi ekonomi ini didahulukan, targetnya disusun bersama masyarakat dengan target NZE sebagai referensi karena itu mengacu pada target global. Pendekatannya pun dikhawatirkan akan sangat top-down, tidak ada pergeseran relasi kuasa yang salah satunya akan memungkinkan serikat buruh menjadi produsen energi atau masyarakat secara umum menjadi ‘petani’ energi. Keadilan tidak mungkin tercapai tanpa perbaikan sistem, tanpa perubahan pada relasi kuasa,” ujar Julia Novrita, Direktur Program dan Pengembangan The Habibie Center menanggapi pertemuan tersebut.
Masukan penting lainnya sebagai konsekuensi dari energi yang berpusat pada rakyat dan lingkungan adalah desentralisasi energi dan dukungan bagi pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.
Dalam konteks JETP, sayangnya tidak ada kepastian dukungan bagi pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat dan bahwa transisi dalam perspektif JETP hanya berfokus pada infrastruktur skala besar dan akhirnya bersifat terpusat.
Baca Juga: ASEAN Tujuan Investasi Paling Menjanjikan, RI Tawarkan Proyek Transisis Energi Hingga IKN
“Selama perspektif transisi energi Indonesia, termasuk dalam skema JETP, hanya mengakomodir proyek-proyek skala besar, maka prinsip keadilannya akan semakin tersingkirkan. Transisi energi berkeadilan akan lebih bermakna jika menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai konsumen namun juga produsen energi. Hal tersebut bisa tercapai dengan memasukkan sistem desentralisasi energi dalam perencanaannya, melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra yang strategis dalam transisi energi, dan menempatkan produksi energi terbarukan lebih dekat ke tempat konsumsi energi.” Tambah Jeri Asmoro, Pengkampanye dari 350.0rg Indonesia.
Kelima area fokus investasi beserta jenis proyek-proyeknya dalam skema JETP mempunyai risiko lingkungan, sosial, dan ekonomi dengan dampak yang luas dan panjang.
Dampak negatif di banyak area fokus investasi telah terjadi, mengingat banyak proyek yang relevan dengan area fokus investasi tersebut sebenarnya tengah berlangsung. Hal tersebut seharusnya menjadi pembelajaran dalam penyusunan rencana.
Pendekatan kehati-hatian dan pencegahan menjadi sangat penting untuk digunakan. Beragam masukan terkait intervensi kebijakan dan perbaikan tata kelola telah diberikan oleh masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut. Di tengah urgensi krisis iklim yang semakin intens, intervensi kebijakan dan perbaikan tata kelola yang bersifat transformatif, dengan konsultasi dan partisipasi publik yang bermakna dan lebih luas serta transparan harus menjadi prioritas.
“Kita harus bertransisi dari pola penyediaan energi yang ekstraktif, eksploitatif, dan sentralistik menjadi regeneratif dan demokratis yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan. Transisi energi juga harus disertai dengan transformasi tata kelola dan kelembagaan dengan aksi yang sejalan dengan Persetujuan Paris untuk mencegah kenaikan temperatur rata-rata global maksimum 1,5” Tutup Beyrra Triasdian, Program Manager Trend Asia.
Sangatlah penting bagi para penyusun skema transisi energi Indonesia seperti Sekretariat JETP untuk mengenali dan memahami realita yang terjadi di lapangan.
Transparansi informasi yang radikal, termasuk dokumen perencanaan kebijakan investasi komprehensif, seharusnya sedari awal dapat diakses dengan mudah, cuma-cuma, dan dapat diberikan masukan oleh publik luas dalam kerangka partisipasi publik yang bermakna. Tanpa diawali dengan transparansi yang radikal, kata Just atau Adil dalam JETP, hanya akan menjadi pemanis dari transisi yang tidak akan berkelanjutan.