BRI Life Luncurkan Asuransi Proteksi Jiwa Terencana

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:29 WIB
BRI Life Luncurkan Asuransi Proteksi Jiwa Terencana
Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asuransi BRI Life, anak perusahaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kembali hadirkan inovasi produk asuransi jiwa terbaru yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atau “Kirana”, merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP), jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.

BRI Life sangat memahami pentingnya rasa aman dan nyaman bagi sebuah keluarga, melalui Kirana , BRI Life menawarkan solusi untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi individu dan keluarga, dengan membuat perencanaan keuangan yang memberikan manfaat serta antisipasi atas  hal-hal tidak terduga yang tidak diharapkan.

“Melalui Asuransi Kirana, kami menawarkan sebuah proteksi yang saling melengkapi dan melindungi  setiap keluarga, karena produk ini dirancang untuk menjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilan finansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dan keluarga di masa depan,” kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Kirana merupakan Produk Bancassurance BRI Life, yang menawarkan solusi Uang Pertanggungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, dengan proses akseptasi yang mudah (simplified underwriting) serta  pembayaran Premi secara regular (tahunan). 

Baca Juga: Asuransi untuk Jamaah Haji: Kemenag Ponorogo Menjamin Perlindungan Bagi Jamaah yang Meninggal

Kirana  juga mempersyaratkan usia masuk untuk  pemegang Polis minimum adalah di usia 18 tahun , sementara usia masuk tertanggung,  minimum adalah  18 tahun dan maksimum 60 tahun dengan masa asuransi 5 tahun.

Sementara untuk klaim, Nasabah dapat langsung menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan.

Selanjutnya BRI Life  melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.

"Setiap Nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan (yang dapat dipilih hingga 500 Juta) atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir. Selain itu, Nasabah juga  akan mendapatkan manfaat lebih  berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka (Payment in Advance off all Premium). Terkait pembayaran Premi, dapat dilakukan melalui Virtual Account, Mass Debit dan metode pembayaran lain yang disediakan," tutup Iwan.

Baca Juga: Prudential Bidik Orang Tajir RI, Kaitkan Asuransi dan Investasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI