Suara.com - Bank Indonesia (BI) memperluar penggunaan QR Indonesian Standard (QRIS) yang kekinian hanya sebagai alat pembayaran saja. Ke depan, QRIS akan bisa digunakan untuk transfer, tarik dan setor tunai.
Seperti dilansir dari situs resmi BI, fitur QRIS transfer di mana pengguna bisa melakukan transfer dana ke sesama penguna QRIS dengan mengunakan kode QR.
Caranya sangat mudah, pelanggan cukup melakukan scan kode QRIS yang telah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, kemudian pilih sumber dana, pastikan julamh dana yang ditransfer sesuai dan masukan nomor pin.
"Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai," tulis BI pengumumannya yang dikutip, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bagi Nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Selanjutnya, pengguna QRIS juga bisa menikmati fitur setor tunar dengan hanya memindai kode QR di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Metode pembayaran push payment digunakan, dimana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai," kata dia.
Cara menyetor tunai menggunakan QRIS juga sangat mudah dengan mendatangan ATM atau merchant yang bisa menerima setor tunai. Selanjutnya, menginformasikan nominal yang akan disetor sekaligus memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau kepada Agen.
Setelah itu, pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen. Lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.
Baca Juga: Tak Hanya Malaysia, Belanja di Singapura dan Filipina Bakal Bisa Pakai QRIS