Suara.com - Jangan anggap sepele cicilan PayLater, karena jika macet sedikit akan mengakibatkan pengajuan kredit ke perbankan menjadi sulit.
Jenis keuangan PayLater sendiri dikenal dengan istilah Buy Now Pay Later atau BNPL di mana pengguna atau konsumen dapat melakukan pembelian dan membayarnya di lain waktu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan jika seseorang pengguna PayLater buruk maka akan berpengaruh pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau yang dulu dikenal BI checking.
"Sekarang ada Buy Now PayLater terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang-barang konsumtif dengan utang dan lain-lain akhirnya nggak bisa bayar masuk ke SLIK namanya jelek," kata Kiki sapaan akrabnya di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Terbaru Tahun 2023
Dia mengatakan, jika catatan di SLIK buruk maka seseorang akan sulit mengakses pembiayaan lain yang justru ke depan lebih dibutuhkan. Sebut saja, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit usaha rakyat (KUR).
"Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperi KPR pertama, tadi mungkin KUR nggak bisa lagi karena namanya sudah nyangkut. Ini juga sekalian sosialisasi kepada masyarakat berhati-hati karena sekarang semua sudah connected, sudah saling terhubung," katanya.
Dirinya bilang, cara membersihkan catatan buruk SLIK adalah dengan menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut.
"Diselesaikan. Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih," katanya.
Baca Juga: Viral Video Pengemis Bayar Cicilan di Pinggir Jalan