Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk menghindari masyarakat dari sejumlah produk jasa keuangan yang berkedok penipuan hingga ilegal.
Salah satunya meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Program ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat acara Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Pentingnya Memeriksa Fakta Sederhana di Media Digital
“Program EKI ini berbeda dengan program kami sebelumnya, karena di sini kami tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi dan pasca-ikubasi,” kata Friderica.
Friderica memaparkan bahwa program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pasar modal.
Program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, security crowd funding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P dan QRIS.
Program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa Sumatera Barat dipilih menjadi wilayah kick off EKI dengan mempertimbangkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang menunjukkan Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan (40,7%, 76,88%) yang masih di bawah angka tingkat nasional (49,68%, 85,10%).
Baca Juga: PertaLife Ajak Mahasiswa Melek Literasi Dan Inklusi Keuangan
Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki program “Nagari Naik Kelas” yang berfokus pada peningkatan dimensi ekonomi melalui pembukaan akses perbankan dan kredit/pembiayaan kepada masyarakat di Nagari Tertinggal sehingga diharapkan program EKI dapat mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers - ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community - ToC).
Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).