Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023

Jum'at, 23 Juni 2023 | 06:33 WIB
Izin Operasional Kereta Cepat Paling Lambat 1 Oktober 2023
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) paling lambat 1 Oktober 2023.

"Insya Allah izin operasi akan kita terbitkan sebelum atau paling lambat 1 Oktober. Kalau mungkin kita lakukan sebelum 18 Agustus, kita lakukan," kata Budi di Stasiun Halim usai mencoba KCJB, Kamis (22/6/2023).

Menhub mengatakan bahwa ada tiga aspek keselamatan penting yang harus diperhatikan lebih dahulu sebelum pengoperasian penuh proyek yang dibuat China tersebut. 

Pertama, keselamatan atas keretanya sendiri. Menurutnya, keselamatan kereta transportasi tersebut sudah aman dan tidak kalah dari kereta di negara-negara lain.

Kedua, terkait prasarana. Ia juga menyebut prasarana KCJB sudah aman. Hal itu setidaknya terlihat dari tidak adanya getaran yang dirasakan saat menaiki kereta berkecepatan 350 km per jam tersebut. 

Dan yang ketiga, terkait sound barrier atau pencegahan kebisingan.

"Bisa dikatakan apa yang dilakukan ini sangat baik. Namun secara teknis dan formal kami harus melakukan uji," kata Budi.

Sebelumnya, nedia asing ternama asal Amerika Serikat (AS) Reuters memberikan pemberitaan mengejutkan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjelang uji coba pengoperasian.

Media tersebut bilang bahwa mega proyek tersebut dilanda masalah baru. Pasalnya, Kementerian Perhubungan dan tiga konsultan proyek tersebut; Mott Macdonald, PwC, dan Umbra dikabarkan menolak rencana PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memulai operasi komersial penuh proyek tersebut.

Baca Juga: Personel Polres Purwakarta Susuri Area Jalur Kereta Cepat, Ada Apa?

Mengutip Reuters, Jumat (9/6/2023) penolakan itu diketahui dari dokumen internal bertajuk Laporan 'Progress Update' tertanggal 14 Mei 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI