BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:18 WIB
BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien
Launching i-Care JKN di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Suara.com/Iman Firmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, BPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan Ttjuan utama dari pengembangan i-Care JK ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan dalam mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.

Dengan adanya akses riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan

"Peluncuran aplikasi -Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JK. Dengan adanya aplikasi ini petugas medis akan mendapatkan kemudahan dalam melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam kurun waktu satu tahun terakhir, " jelas Ghufron dalam launching i-Care JKN di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Dalam pengembangan aplikasi i-Care JK, BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta, petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan.

“Dengan adanya aplikasi ini peserta BPJS itu kemana saja dia bisa tahu rekam medisnya dan ada password, dokter kemudian bisa tahu kira-kira dia sudah ke faskes mana saja, riwayat penyakitnya apa saja, diagnosisnya apa saja, obat yang telah diberikan apa. Ini sangat membantu,” ungkap Ghufron.

Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diberikan persetujuan tindakan medis sebagai persetujuan bahwa mereka mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN. Melalui i-Care JK dan inovasi lainnya, kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," imbuh Ghufron.

Baca Juga: Viral Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett di Aplikasi Gojek, Begini Caranya Kirim Pesan

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi dokter dalam memberikan perawatan yang optimal. Melalui i-Care JKN, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesual berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual.

Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama sat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Aplikasi i-Care JKN akan dimplementasikan pada aplikasi Care dan SIM RS melalui skema bridging.

“Mulai hari ini aplikasinya terafiliasi ke aplikasi JKN. Ini sangat bermanfaat sekali karena tidak banyak negara bisa seperti ini. Kita akan uji coba di 25 RS dahulu, nanti bisa berkembang. Tersebar di seluruh indonesia,” terang Ghufron.

Selain itu, disebutkan juga bahwa peserta JKN juga dapat mengakses  i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JK dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosa, tindakan, fakes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI