Jatah Cuti Idul Adha Buat PNS Tak Kena Potong, Pekerja Swasta Menjerit

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:18 WIB
Jatah Cuti Idul Adha Buat PNS Tak Kena Potong, Pekerja Swasta Menjerit
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI