Pembelaan Jubir Erick Thohir soal Temuan BPK di Proyek-proyek BUMN

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:26 WIB
Pembelaan Jubir Erick Thohir soal Temuan BPK di Proyek-proyek BUMN
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menjawab pertanyaan pewarta di GBK Arena, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/RAUF ADIPATI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN merespon temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal proyek-proyek yang dikerjakan oleh BUMN. Dalam temuan itu, pekerjaan yang didanai Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 dan 2016 belum selesai.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian akan mengkaji temuan tersebut dan akan mencocokan data dari BUMN.

"Aku lagi tunggu data yang mana. Kan tahun 2016, coba cek," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, yang dikutip, Kamis (22/6/2023).

Arya juga mengaku, masih menunggu data-data penggunaan PMN dari BUMN yang menjadi temuan BPK.

Baca Juga: Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran

Sebelumnya, temuan BPK itu masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemeritah Pusat 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur menunjukkan permasalahan antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai, di antaranya tanah seluas 87,90 juta m2 pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.

BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan PMN di BUMN tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian, antara lain pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN tahun 2015 dan 2016 pada 13 BUMN sampai dengan semester I tahun 2022 sebesar Rp10,49 triliun, belum dapat diselesaikan.

"BPK merekomendasikan Pemerintah agar mereviu kembali penggunaan dana PMN dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Isma.

Baca Juga: BPK: 87,9 Juta Meter Tanah Jalan Tol Tak Bersertifikat, Anggaran Rp11,20 triliun Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI