Suara.com - Penggeledahan kantor salah satu BUMN, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) yang dilakukan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi komoditas emas dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko akan didukung 100 persen oleh Kementerian BUMN.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung. Hal ini karena kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya membersihkan BUMN.
Ia juga menegaskan, jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan ada tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Ini juga merupakan program kita," kata dia.
Baca Juga: Diancam Status Tersangka, Anies Baswedan Malah Bisa Diuntungkan Manuver KPK
Kasus ini, kata dia, adalah kasus lama yang pernah mencuat sebelumnya, namun saat ini sedang diproses oleh Kejaksaan. Oleh karena itu, proses tersebut harus terus berlanjut tanpa masalah.
Arya juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan terus mendukung pengungkapan setiap pelanggaran baru yang ditemukan agar segera diproses secara hukum.
"Kita sudah memiliki kerjasama yang jelas dengan Kejaksaan, dan jika ada hal-hal yang tidak benar menurut kita, kita akan mendukung. Ketika Kejaksaan menemukan hal-hal baru dalam prosesnya, kita akan memberikan dukungan," ungkapnya.
Kementerian BUMN, ujarnya, juga terus mengingatkan karyawan BUMN untuk mematuhi aturan dan menjalankan tugas mereka dengan integritas.