Suara.com - Transportasi umum Jakarta mulai dari MRT, LRT, dan TransJakarta, pada Kamis (22/6) ini tarifnya dikenakan Rp 1. Hal ini, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-496.
Adapun, pengenaan tarif Rp 1 itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta (e-0078 Tahun 2023) tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
"Tarif Transjakarta Rp 1! pada 22 Juni 2023 pukul 00.00-23.59 WIB," bunyi pengumuman TransJakarta di akun Instagram resminya, yang dikutip, Kamis (22/6/2023).
Sedangkan, MRT Jakarta juga memberlakukan tarif Rp 1 untuk semua jenis pembayaran mulai dari kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Baca Juga: Transjakarta Masuk Bandara Soetta, Kadishub DKI: Tidak Rugikan Damri, Beda Pangsa Pasar
"Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar, hanya saja tarifnya cukup Rp1," imbuh Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi dalam keterangan resmi.
Sementara pada transportasi LRT Jakarta, tarif Rp 1 juga berlaku untuk kartu JakLingko Card dan aoalikasi LinkAja.
"Pembayarannya sangat mudah lho. Kamu bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti JakLingko Card, Flazz, E-Money, Brizzi dan lain-lain. Selain itu, kamu juga bisa gunakan aplikasi LinkAja atau JakLingko Apps pada smartphone masing-masing," tulis LRT seperti dikutip dari akun Instagram resminya.