Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:24 WIB
Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan
Koalisi Mahasiswa Kesehatan melakukan protes mengenai RUU Kesehatan yang berhasil lolos dari DPR RI Komisi IX. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik tentang RUU Kesehatan yang berhasil lolos dari DPR RI Komisi IX tak henti-hentinya mendapatkan penolakan. Kali ini, giliran Koalisi Mahasiswa Kesehatan yang melakukan protes atas RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Febrian Rizky Arilya menyoroti perihal pengeluaran minimal (mandatory spending) sebesar 5% di luar gaji APBN dan 10% dari APBD. Kata dia, penghapusan mandatory spending tersebut merupakan kemunduran bagi sistem kesehatan di Indonesia.

“Koalisi Mahasiswa Kesehatan Indonesia menuntut penundaan pembahasan RUU Kesehatan hingga mandatory spending sebesar 10% dari APBN dan APBD di luar gaji diatur kembali di dalamnya," tegas Febrian Rizky dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, (16/6/2023).

Menurutnya, RUU Kesehatan yang digadang-gadang akan merevisi undang-undang kesehatan sebagai upaya perbaikan sistem kesehatan ini, nyatanya justru menghapus poin krusial terkait kepastian adanya dukungan anggaran kesehatan.

Baca Juga: DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak

"Penghapusan mandatory spending ini memperlihatkan omong kosong pemerintah dan DPR RI dalam melakukan penguatan sistem kesehatan nasional,” kecamnya.

Menurut dia, Pemerintah harus membuka ruang aspirasi dan partisipasi dari masyarakat. Sebab, Pemerintah memiliki peran tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan kesehatan untuk setiap lapisan penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

“Masyarakat berhak hidup sehat, termasuk mendapat jaminan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Semua program-program kesehatan untuk mendukung hak-hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan ini tentu perlu kepastian anggaran. Kalau mandatory spending dihapus, lalu bagaimana? Ini justru akan melemahkan sistem kesehatan nasional,” katanya.

Sebagai informasi, dihapusnya mandatory spening juga membawa dampak luar biasa bagi ratusan juta rakyat miskin yang saat ini ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mereka terancam tak dapat lagi memperoleh haknya mendapat jaminan kesehatan dengan dihapusnya mandatory spending tersebut oleh RUU Kesehatan.

Selain ISMKI, Koalisi Mahasiswa Kesehatan juga meliputi Lembaga Kesehatan Mahasiswa PB HMI, alumni BEM Fakultas Kedokteran se-Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), dan Ikatan Mahasiswa Ahli Teknologi dan Laboratorium Indonesia (IMATELKI).

Baca Juga: Viral PSI Usul Sistem Kepesertaan BPJS Kesehatan Dihapus: Ini 10 Poinnya, Jadi Trending!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI