Suara.com - Indonesia resmi mencabut kebijakan bebas visa kunjungan bagi 159 negara yang ingin masuk ke Indonesia berdasarkan evaluasi dan pertimbangan manfaat yang diperoleh.
"Dalam evaluasi pasti ada. Dulu, kita membuka secara total, apakah evaluasinya memberikan manfaat pada negara tersebut? Jika tidak, apakah negara tersebut perlu dibuka atau ditutup? Pasti akan dievaluasi," kata Presiden Jokowi setelah melakukan tinjauan harga bahan pokok di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Menurut Presiden, negara-negara lain juga melakukan evaluasi serupa dalam menerapkan kebijakan bebas visa masuk. Setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan atau mencabut status bebas visa tersebut, sebagaimana yang dilakukan Indonesia saat ini.
"Setiap negara melakukan evaluasi seperti itu. Ada evaluasi terkait manfaat yang diperoleh atau tidak," kata Jokowi.
Keputusan ini lantas jadi salah satu perbincangan warganet di media sosial Twitter. Setelah Jokowi resmi merestui putusan terkait, mayoritas netizen satu suara mendukung langkah pemerintah.
"Gokil, bagus!" tulis salah seorang warganet.
Namun demikian, turis mancanegara bisa tetap bisa berada di wilayah Indonesia dengan membayar Visa on Arrival (VoA) senilai Rp500 ribu saja.
Hal ini lantas memicu perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet menganggap, nilai tersebut terlalu kecil.
"Murah banget harusnya di sesuaikan 2 kali harga tiket turis. Anggap itu deposit, kalau berulah.. Kembalikan ke negaranya," tulis salah seorang netizen.
Baca Juga: 10 Momen Romantis Lucinta Luna Dilamar Kekasih Bule, Kado Terindah di Hari Ulang Tahun
"Bikin reciprocal dong. klo kita ke situ gratis, gratiskan juga. Kalo negaranya minta ongkos visa 200€ buat wni, kita charge juga segitu. Timbal balik. Gimana sih 500rb dong kek negara gada harga dirinya," kata warganet lainnya.