Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 15:17 WIB
Bantuan Sosial Rp185,23 Miliar Tidak Tepat Sasaran
Ilustrasi uang Bansos - Bansos Ojol Kapan Cair? (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kini mendalami pemeriksaan pada Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengelolaan belanja bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2022. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan adanya 25 temuan yang mencakup 34 permasalahan.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, diduga ada masalah terkait realisasi dan penyaluran bantuan sosial yang tidak optimal. 

Masalah yang dimaksud diantaranya program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak melaksanakan transaksi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako yang belum ditindaklanjuti.

Akibatnya, terjadi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp165,03 triliun karena program-program tersebut belum dilaksanakan, sehingga dana kembali ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).

Selain itu, pemeriksaan juga menemukan masalah dalam ketepatan penyaluran bantuan, seperti penetapan dan penyaluran bantuan sosial Program Sembako, BLT Migor, dan/atau BLT BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Beberapa masalah lainnya termasuk penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penerima bantuan yang terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, serta indikasi penerimaan bantuan ganda.

Selain itu, terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat beberapa permasalahan seperti penerimaan bantuan yang masih berlanjut dari tahun 2021, penerima yang sebenarnya sudah mampu, penerima yang telah lulus program PKH, penerima yang menolak bantuan, penerima ASN yang telah mengajukan pengunduran diri, dan penerima yang tidak pernah mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Hasil pemeriksaan ini menunjukkan indikasi bahwa penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 185,23 miliar tidak tepat sasaran, seperti yang tertera dalam laporan IHPS.

BPK telah memberikan rekomendasi langsung kepada Menteri Sosial terkait masalah realisasi dan penyaluran bantuan.

Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 25,85 Triliun Uang Negara, BUMN Disorot

Rekomendasi tersebut mencakup instruksi kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial untuk mengawasi bantuan sosial secara lebih optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI