Suara.com - Diperkirakan, ada 87,9 juta meter persegi tanah yang termasuk dalam 33 ruas jalan tol hingga kini belum memiliki sertifikat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengatakan, hal ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang diserahkan kepada DPR RI pada Selasa (20/6/2023) kemarin.
BPK juga menyarankan pemerintah agar segera melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut.
Tidak hanya persoalan tanah di jalan tol, BPK juga menemukan beberapa masalah terkait pengelolaan keuangan negara. Salah satunya adalah masalah pemborosan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan dalam pengelolaan anggaran negara.
Baca Juga: Viral Puluhan Kambing Tergeletak di Jalan Tol Ngawi-Solo
Isma Yatun mengatakan, BPK menemukan anggaran bermasalah yang memiliki nilai hingga Rp11,20 triliun. Selain itu, juga terdapat temuan ketidakpatuhan yang bernilai sebesar Rp14,65 triliun.