Cara mengajukan KPR Rumah Subsidi
Cara mengajukan KPR rumah bersubsidi dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut untuk menunjukkan bahwa kamu memenuhi syarat. Berikut dokumen yang harus dikumpulkan.
1. Fotokopi KTP, untuk pasangan harus fotokopi suami dan istri lengkap.
2. Fotokopi kartu Keluarga
3. Fotokopi surat nikah
4. Fotokopi NPWP
5. Fotokopi SPT PPh21
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan
7. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan, dilengkapi dengan cap dan tanda tangan lurah.
8. Surat keterangan bekerja minimal sudah 2 tahun
Baca Juga: Dongkrak Market Share KPR Non Subsidi, BTN Resmikan Sales Center KPR
9. Slip gaji dengan gaji pokok di antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta.