Suara.com - Harapan masyarakat memiliki motor gede (moge) dengan cara lelang pupus sudah. Pasalnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II membatalkan pelelangan 30 unit motor Royal Enfield Classic.
Awalnya, pelelangan motor itu akan berlangsung pada Senin (12/6).
Adapun, pembatalan lelang moge itu susai Surat Pernyataan Pembatalan Lelang dengan nomor register 51/Reg.Btl/2023 yang ditandatangani Muchamad Angga Firmansyah selaku Pelelang Ahli Pertama KPKNL Jakarta II. Alasan lelang batal dikarenakan terjadi gangguan teknis.
"Dibatalkan karena terjadi gangguan teknis yang tidak dapat ditanggulangi hingga berakhirnya jam kerja pada pelaksanaan lelang tanpa kehadiran peserta sesuai dengan Pasal 40 huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang," bunyi surat tersebut yang dikutip, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu
Adapun, Moge Royal Enfield yang berencana dilelang mulai dari tipe mesin 350 cc hingga 500 cc, di mana pilihan warnanya mulai dari Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black, dan Gunmetal Grey.
"JANGAN LUPA!!! Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal & jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus "barang sitaan bea cukai," tulis Bea Cukai Priok seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Priok juga, open house, di mana calon pembeli bisa melihat langsung kondisi motor yang akan dilelang pada Rabu-Jumat (7-9 Juni 2023) pukul 09.00-15.00 WIB kemarin.
Sementara, pelakasanan lelang akan dilakukan secara online di situs www.lelang.go.id pada pukul 09.30-10.30 WIB dan 09.45-10.45 WIB.
Calon pembeli akan mengirimkan uang jaminan sebesar Rp 8-10 juta tergantung dari jenis dan model, dengan limit atau harga awal lelang mulai dari Rp 23-27 juta.