BPK Cium Anggaran Bengkak di Mega Proyek Kereta Cepat, KAI Terancam Boncos

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:33 WIB
BPK Cium Anggaran Bengkak di Mega Proyek Kereta Cepat, KAI Terancam Boncos
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium pembengkakan anggaran atau cost overrun dalam mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Pemerintah pada 18 Agustus 2023.

Pembengkakan anggaran ini disinyalir akan membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia, Persero (KAI) boncos luar biasa.

Hal tersebut diketahui dari Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK, seperti dikutip Suara.com Selasa (20/6/2023).

"Belum Ditetapkannya Skema Penyelesaiannya dan Pendanaan Cost Overrun Proyek KCJB Hasil Kesepakatan Indonesia-China dari Porsi Pinjaman Berpotensi Membebani Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero)," bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Perbandingan Harga Tiket Kereta Cepat vs KA Argo Parahyangan

Dijelaskan lebih rinci berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh PT KCIC, penyelesaian proyek KCJB yang semula membutuhkan biaya investasi awal sebesar US$ 6,071 miliar, mengalami peningkatan biaya (cost overrun). Sesuai ketentuan Perpres 93 Tahun 2021, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan reviu atas besaran cost overrun proyek KCJB, dengan hasil reviu sebesar US$ 1,45 miliar atau sekitar Rp 21,75 triliun (kurs Rp 15.000).

"Pemenuhan kebutuhan cost overrun tersebut dilakukan secara proporsional dengan porsi PT PSBI sebesar 60% dan Beijing Yawan sebesar 40% (sesuai porsi kepemilikan pada PT KCIC), baik melalui tambahan setoran modal dan/atau pinjaman," bunyi laporan BPK.

Kemudian, terhadap nilai cost overrun hasil reviu BPKP tersebut, telah dilaksanakan rapat Komite KCJB (yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Perhubungan) tanggal 3 Oktober 2022.

Rapat Komite KCJB telah memutuskan untuk memberikan dukungan penyertaan modal negara kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC.

Dukungan PMN kepada PT KAI (Persero) ini telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022.

Baca Juga: Wamen BUMN Jamin Operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung Tak Akan Mundur

Selanjutnya, hasil kesepakatan tanggal 14 Februari 2023 dengan pihak China diputuskan bahwa nilai cost overrun proyek KCJB sebesar US$ 1,205 miliar atau Rp 18,07 triliun sehingga kebutuhan cost overrun porsi ekuitas konsorsium BUMN pada PT KCIC turun menjadi Rp 2,82 triliun.

"Adapun atas sisa kebutuhan cost overrun porsi konsorsium BUMN, PT KAI akan mengajukan pinjaman kepada China Development Bank (CDB). Kesepakatan atas pengajuan pinjaman tersebut saat ini masih dalam proses negosiasi antara pihak Indonesia dan pihak Tiongkok," bunyi laporan tersebut lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI