Suara.com - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali memberikan manfaat bagi pesertanya, salah satunya Marulitua Purba yang terdaftar sejak tahun 2021 sebagai peserta JKN kelas tiga.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan termasuk sepanjang ia dirawat di rumah sakit, ia tidak pernah dikenakan iuran biaya serta layanan administrasinya sangat mudah. Bahkan kini cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Marulitua sendiri diketahui pernah mengalami gangguan kesehatan terutama di bagian paru-paru, nyeri dan sesak di bagian dada membuatnya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Berastagi.
Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai petani buah dan sayur di Desa Pematang Purba, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa ia telah berobat rawat jalan sebelumnya di rumah sakit yang sama pada bulan April tahun 2023.
Saat itu ia berobat ke poli penyakit dalam karena mengalami sesak dibagian dada. Hasil diagnosa dokter pada saat itu mengarah ke efusi pleura.
"Semula saya mendapatkan rujukan rawat jalan dari Puskesmas Tigarunggu untuk diperiksa lebih lanjut di RS Efarina Etaham. Tidak butuh waktu lama berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ternyata diperlukan rawat inap agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif," ungkap Marulitua.
Pria ini mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dokter yang merawatnya efusi pleura adalah penumpukan cairan di rongga pleura. Rongga tersebut terletak di antara lapisan pleura yang membungkus paru-paru dengan lapisan yang menempel di dinding dalam rongga dada.
Kondisi ini terjadi akibat komplikasi penyakit gagal jantung atau bisa juga melalui hipertensi. Pada kondisi normal, ada sekitar 10 ml cairan di rongga pleura. Cairan ini berfungsi sebagai pelumas agar paru-paru bergerak dengan lancar ketika bernapas.
"Pada kondisi saya ini cairan sudah menumpuk karena sudah terlalu banyak. Awalnya saya memang menderita hipertensi. Saya bersyukur ditangani dengan tepat. Dulu saya tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetapi ternyata fasilitas kesehatan di tempat saya berobat mendaftarkan saya menjadi peserta JKN. Mungkin mereka berempati kepada saya dan keluarga karena selama ini saya sudah berobat dengan biaya umum. Kurang lebih 20 juta rupiah sudah saya keluarkan untuk biaya berobat saya," ujar Marulitua.
Menurut Marulitua, pengobatannya belum selesai sampai di sini. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani ia harus menjalani pengobatan lebih lanjut terkait penegakan diagnosanya yang mengarah ke kanker paru. Karena keterbatasan alat medis, ia pun akan dirujuk ke RS Universitas Sumatera Utara di Kota Medan hari ini.