Damri-PPD Digabung, Nasib Karyawan Gimana?

Senin, 19 Juni 2023 | 15:37 WIB
Damri-PPD Digabung, Nasib Karyawan Gimana?
Damri Hadirkan Layanan Transportasi di Kawasan Wisata Bangka Belitung. (Dok. Damri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN akhirnya menggabungkan atau merger perusahaan transportasi Bus Perum Damri dengan PPD. Merger itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri.

Setelah merger tersebut bagaimana nasib karyawan?

Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tubuh PPD. Pegawai PPD nantinya masuk sebagai pegawai Damri.

"(Pegawai) diserap langsung oleh Damri," ujarnya di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Begini Rencana Besar Erick Thohir Pada BUMN Karya

Selain itu, Setia juga memastikan operasional dan layanan masyarakat tidak terganggu. Armada bus kedua perusahaan juga kepemilikannya akan digabung.

Dengan merger ini, dia akan memanfaatkan rute-rute yang dijalankan oleh PPD di mana memiliki rute di Jabodetabek.

"Karena beruntungnya adalah PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu di Jabodetabek, tapi di seluruh Indonesia. Jadi anggap aja kita nambah satu kota," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN.

"Inisiatif inimemiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas," ujar Tiko sapaan akrabnya.

Baca Juga: Integrasi IndiHome-Telkomsel Ditarget Selesai Juli Tahun 2023

Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum Damri dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).

Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI