Suara.com - Dalam sidang pleno Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-111, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja. Pertama, memastikan ketersediaan penyerapan tenaga kerja secara menyeluruh dan produktif serta pentingnya pembelajaran sepanjang hayat. Kedua, revitalisasi kelembagaan pasar kerja sebagai kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja. Terakhir, meningkatkan kualitas serta kondisi kerja melalui pelindungan bagi pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.
Ia juga menekankan pentingnya akses pekerja terhadap pelindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.
"Bagi kami, keadilan sosial adalah bagian dari lima prinsip dasar Negara Indonesia, yang dirancang oleh para pendahulu kami untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Indonesia mendukung sepenuhnya agenda memajukan keadilan sosial ini untuk dilaksanakan secara komprehensif dan tanpa meninggalkan siapapun," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023).
ILC ke-111 sendiri telah resmi ditutup. Beberapa rekomendasi dan resolusi ILC antara lain adopsi standar internasional pemagangan berkualitas, transisi yang adil, pelindungan tenaga kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta laporan program dan anggaran ILO 2024/25. Hasil ini tentunya akan membawa dampak positif bagi Indonesia dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya untuk memajukan keadilan sosial.
Baca Juga: Menteri Ida Fauziyah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dengan Kepmenaker Terbaru
Di sela-sela kegiatan ILC ke-111 ini, Menaker Ida juga mengajak menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN untuk melakukan breakfast meeting. Dirjen ILO Gilbert Huongbo turut hadir dalam pertemuan itu. Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendorong peningkatan daya saing kawasan ASEAN terhadap ekonomi global.
Selain pertemuan dengan menteri-menteri ketenagakerjaan di kawasan ASEAN, Menaker juga menjamu seluruh delegasi tripartit dalam ILC ke-111. Kebersamaan dalam berbagai event ILC ini diharapkan menciptakan saling pengertian antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha terjaga dengan baik.
"Saya harap kita dapat terus menjaga suasana kekeluargaan tripartit ini. Bukan hanya momen ILC sebagai delegasi yang berjuang untuk kepentingan nasional kita, namun juga terus bawa spirit kebersamaan ini dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif," kata Ida.
Sementara itu, dalam menanggapi hasil positif ILC, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa Indonesia juga mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite Recurrent Discussion mengenai pelindungan tenaga kerja.
"Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi," kata Haiyani.
Baca Juga: Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak di 16 Provinsi di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai Transisi yang Adil.
"Kami menekankan perlunya mendukung transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak. Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan dan referensi sentral guna pembuatan kebijakan," kata Indah.
Selain itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan, menekankan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat, termasuk melalui inovasi dalam bidang pemagangan.
Sebagai negara anggota ILO sejak tahun 1950, Dirjen Budi menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas.
"Saya kira kita semua memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat," kata Budi.
"Dalam adopsi rekomendasi baru mengenai pemagangan ini, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas, termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang," kata Budi.
Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia," kata Anwar Sanusi.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard, menyatakan bahwa konferensi tersebut mengadopsi Program dan Anggaran ILO untuk tahun 2024/25.
"Saya menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO dan mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional," kata Febrian.
Sekjen Anwar sebagi ketua delegasi Indonesia dalam ILC ke-111 mengapresiasi kolaborasi aktif seluruh delegasi dari unsur pekerja (SP/SB), unsur pengusaha (Apindo dan Kadin), dan kementerian/lembaga (Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan) serta Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, sejak persiapan ILC di Jakarta hingga persidangan ILC di Jenewa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia yang telah menjalin kemitraan tripartit harmonis pada forum ILC ini dan sepakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan nasional di bidang ketenagakerjaan ke depan," kata Anwar.