Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo resmi tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal ini dikonfirmasi setelah Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam surat tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi undangan KPK pada hari Jumat (16/6/2023) karena memiliki tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
Pada surat yang dikirimkan sebelumnya kepada KPK, Syahrul menyatakan penghargaannya terhadap tugas yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan bersedia bekerja sama dan hadir di KPK. Namun, karena ia memiliki jadwal tugas yang telah diatur sebelumnya, ia meminta agar penjadwalan ulang dilakukan.
Syahrul menjelaskan bahwa ia diundang untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia memiliki kewajiban untuk hadir dalam acara tersebut yang merupakan penutupan dari perhelatan internasional tersebut. Indonesia, bersama India dan Brasil sebagai anggota Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara tersebut, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Syahrul juga menyadari bahwa ada beberapa pihak yang menghubungkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun demikian, ia berjanji untuk menjalani proses hukum tersebut dengan rendah hati sebagai warga negara yang taat hukum. Ia berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar di masa depan.
Baca Juga: DPR Buka Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu Terkait Korupsi BTS
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang lengkap dan informasi resmi dari KPK.
KPK akan segera mengirimkan undangan ulang kepada Syahrul Yasin untuk memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (19/6/2023) besok.
KPK berharap dan yakin bahwa Syahrul Yasin akan dapat memenuhi undangan tersebut, sehingga mereka dapat menganalisis dan menentukan sikap berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.