Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada Kamis (15/6/2023) sepakat membagikan dividen tunai sebesar Rp1,91 triliun atau rasio pembayaran dividen 50 persen dari laba bersih tahun 2022.
Sedangkan 50 persen dari laba bersih 2022 akan dicatatkan sebagai saldo laba ditahan.
Mengutip siaran pers emiten tambang mineral BUMN tersebut, maka PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan Rp1,241 triliun atau 65 persen dari total dividen.
Sedangkan 35 persen dari total dividen akan diperebutkan oleh investor publik.
Baca Juga: Emiten Tambang DOID Tebar Dividen dan Terbitkan Surat Utang Rp7,43 Triliun
Total nilai pembayaran dividen tahun buku 2022 setara 100,5 persen lebih besar dibanding nilai dividen tunai tahun 2021 sebesar Rp930,87 miliar.
Dalam RUPST ini perseroan juga mengangkat Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi dan Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Kedua mengantikan Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : F.X. Sutijastoto
Baca Juga: PLN Setor Dividen Rp 2,19 Triliun ke Negara
Komisaris Independen : Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen : Anang Sri Kusuwardono
Komisaris : Bambang Sunarwibowo
Komisaris : Dilo Seno Widagdo
Susunan Direksi
Direktur Utama : Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi : Hartono
Direktur Pengembangan Usaha: I Dewa Bagus Wirantaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia : Achmad Ardianto