Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa DPR memilih Garuda Indonesia sebagai maskapai untuk tim pengawas haji dari DPR daripada menggunakan maskapai asing.
Alasannya adalah karena Garuda Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga penggunaan jasa perusahaan tersebut akan memberikan pemasukan bagi negara.
Namun, Indra menegaskan bahwa jika Garuda Indonesia tidak dapat menyediakan 80 kursi, DPR akan mencari alternatif maskapai asing. Meskipun begitu, DPR tetap berharap Garuda Indonesia tetap menjadi pilihan utama.
"Kami akan mencari alternatif dari maskapai asing jika Garuda Indonesia tidak memiliki kursi. Namun, kami tetap ingin Garuda Indonesia menjadi pilihan utama," ujarnya pada Kamis (15/6/2023).
Indra memberikan penjelasan ini sebagai tanggapan terhadap beberapa pemberitaan yang terkesan menuduh DPR meminta "jatah" kursi untuk berangkat ke Tanah Suci dalam rangka menjalankan ibadah haji.
"Kami memesan tiket tersebut untuk tim pengawas haji dari DPR dalam rangka menjalankan tugas pengawasan. Tiket tersebut tidak diberikan secara gratis, melainkan akan dibayar sepenuhnya oleh Sekretariat DPR RI," kata Indra.
Dia menjelaskan bahwa DPR RI telah membentuk dua tim pengawasan haji, yaitu Tim Pengawasan Persiapan Haji dan Tim Pengawasan Pelaksanaan Haji.
Menurut Indra, untuk mengakomodasi anggota DPR dan tim pendukung dari Sekretariat Jenderal DPR RI dalam tim pengawasan haji, diperlukan 80 kursi kelas bisnis.
"Karena kami belum mendapatkan informasi pasti dari biro perjalanan kami hingga 3 hari lalu, saya menghubungi Direktur Utama Garuda dan meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Tentunya ini tidak gratis, karena ini merupakan kepentingan tugas negara yang anggarannya telah disediakan," jelasnya.
Baca Juga: 914 Jemaah Calon Haji Asal Banjarnegara Siap Diberangkatkan
Indra meminta agar masyarakat tidak salah paham bahwa permintaan 80 kursi kelas bisnis tersebut bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPR. Dia menekankan bahwa tiket tersebut dipesan untuk keberangkatan tim pengawas haji dari DPR.