Suara.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 tercatat US$403,1 miliar atau setara Rp6.006 triliun dengan asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS. Jumlah itu turun US$0,2 miliar dibandingkan dengan posisi ULN akhir Maret 2023 sebesar US$403,3 miliar.
"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,3% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 1,8% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta," tulis Bank Indonesia, Kamis (15/6/2023).
Secara rinci, ULN pemerintah tetap terkendali sebesar US$194,1 miliar. Secara tahunan posisi ULN pemerintah tumbuh 1,8% (yoy) setelah mengalami kontraksi 1,1% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.
Baca Juga: Meski Turun, Utang Luar Negeri Indonesia Tercatat USD 403,1 Miliar Pada April 2023
Di sisi lain, ULN swasta melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Per April 2023 nilainya tercatat sebesar US$199,6 miliar. "Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy)," kata Bank Indonesia.
Dengan data itu, Bank Indonesia menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada April 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,8% dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Baca Juga: Bank Indonesia Jadi Regulator Makroekonomi Terbaik di Asia Pasifik