Suara.com - Nama putri mantan presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut terseret dalam skandal penagihan utang oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah senilai Rp800 miliar.
Sejumlah korporasi memang masuk dalam daftar perusahaan milik Tutut Soeharto. Namun, sengkarut penagihan utang ratusan triliun oleh perusahaan operasional jalan tol tersebut hanya melibatkan salah satunya yakni Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Sebelumnya, bos PT CMNP Jusuf Hamka menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk membahas permasalahan utang tersebut. Jusuf Hamka tiba di kantor Kemenkopolhukam pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.54 WIB.
Mahfud memberi keterangan kepada awak media setelah menggelar pertemuan dengan pengusaha muslim Tionghoa tersebut. Dia menyebutkan setelah memeriksa sejumlah dokumen memang negara yang memiliki utang dengan Jusuf Hamka, bukan sebaliknya.
Baca Juga: Profil Bank Yama: Milik Tutut Soeharto, Disebut Dalam Utang Piutang Jusuf Hamka dan Pemerintah
Utang itu telah menjadi permasalahan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu jabatan Menteri Keuangan dipegang oleh Bambang Brodjonegoro.
Perusahaan Milik Tutut
Keluarga Cendana selama ini dikenal publik sebagai keluarga pengusaha. Mbak Tutut Soeharto menjadi penguasa gurita bisnis tersebut. Kekuasaan atas bisnis-bisnis keluarga Soeharto juga dipegang oleh kelima saudara Tutut yakni Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Harijadi (Titiek Soeharto), Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto).
Selain Bank Yama, Tutut Soeharto juga dikenal menjadi bos dalam bisnis media melalui stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini dialihkan kepada Hary Tanoesudibyo lewat akuisisi MNC Group.
Kemudian PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak dalam pengelolaan jalan tol, pertanian, konstruksi, perdagangan, dan kerajinan tangan. Perusahaan ini tercatat memiliki tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Mengenal PT CMNP Milik Jusuf Hamka di Pusaran Utang Negara dan Kasus BLBI
Saat itu Tutut tercatat memperoleh dana BLBI melalui tiga perusahaan yang terafiliasi dnegan Citra Lamtaro yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Kasus ini masih ditangani di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni