Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tidak ditemukan adanya kejanggalan dalam harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, kekayaan pejabat yang belakangan ini disorot publik tersebut didapatkan dari warisan suami.
Ia menambahkan, salah satu aset yang diperoleh Reihana dari warisan suaminya adalah kendaraan yang awalnya diberikan kepada suaminya dari rumah sakit, namun kemudian dialihkan kepada Reihana.
Ditambah lagi, Pahala juga mengungkapkan bahwa Reihana telah menyetor uang tunai sebesar Rp4 miliar yang diklaim berasal dari suaminya.
Baca Juga: Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
Reihana, kata dia, juga mengakui bahwa ia memiliki harta lain yang berasal dari suaminya, seperti rumah di Jakarta yang berisi berbagai macam mobil.
Sehingga, tidak mengherankan jika Reihana memiliki banyak harta berupa uang karena gaji yang tinggi dan jabatannya yang strategis.
Reihana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit di RSIB Lampung dengan honor sebesar Rp100 juta per bulan. Oleh karena itu, menurut Pahala, memiliki harta senilai Rp2 miliar setahun adalah wajar.
Selain itu, Pahala juga menyebut bahwa KPK tidak berhasil menemukan nama-nama vendor dalam enam rekening Reihana. Mereka telah mencari nama-nama vendor yang tercatat di RSUD, tetapi tidak ditemukan dalam buku rekening Reihana.
Baca Juga: Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi