Kemenkeu menyebut bahwa perusahaan milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiku sejumlah utang ke negara,
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, utang yang dimilik CMNP terkit dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup CMNP.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip, Selasa (13/6/2023).
Menurut Rionald, utang tersebut saat CMNP masih dikendalikan oleh pihak yang sama pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Dia menegaskan, memang ada kekuatan hukum bahwa negara wajib membayarkan utang ke CMNP. Namun, dengan adanya utang tersebut, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali, sampai utang CMNP ke negara tuntas.