Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan, saat ini laju comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi di jalur Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mencapai 220 km/jam.
Kereta Inspeksi KCJB digunakan oleh KCIC untuk memeriksa jaringan kelistrikan, persinyalan, komunikasi, dan kondisi jalur kereta cepat. Kereta inspeksi ini memiliki ciri khas dengan badan berwarna kuning.
"Kereta inspeksi di jalur KCJB saat ini mencapai kecepatan 220 km/jam, yang merupakan tonggak sejarah bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi," kata Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti, melalui keterangan resmi di Jakarta pada hari Selasa (113/6/2023).
KCIC bersama dengan semua pihak terkait terus melakukan persiapan menjelang pengoperasian KCJB pada Agustus 2023. Selain melakukan penyempurnaan prasarana untuk meningkatkan kecepatan kereta api cepat, proses sertifikasi juga sedang dipersiapkan bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Penumpang KRL dan Kereta Api Jarak Jauh Sudah Boleh Lepas Masker
Emir menjelaskan bahwa saat ini KCIC sedang fokus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan testing & commissioning KCJB secara internal yang dilakukan oleh kontraktor KCJB. Melalui kereta inspeksi ini, semua parameter sarana dan prasarana KCJB dapat terdeteksi selama proses pengujian.
Pengujian dilakukan secara berkala dengan rute meliputi Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Kecepatan kereta inspeksi selama pengujian juga akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai kecepatan teknis tertinggi yaitu 385 km/jam.
Selain itu, Emir mengatakan bahwa KCIC juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk mempersiapkan izin operasi KCJB.
Saat ini, sedang dilakukan focus group discussion (FGD) antara KCIC, kontraktor KCJB, Kemenhub, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan guna memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenhub.
Baca Juga: Penumpang KAI Commuter Surabaya Meluap, Aturan Baru Langsung Ditetapkan
"Kami saat ini bersama Kemenhub sedang mempersiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana KCJB sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan izin operasi. KCIC akan sepenuhnya mematuhi dan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kemenhub," ujar Emir.